DPRD Kota Surakarta Akui Perda Miras Sudah Kadaluarsa, Revisi Disiapkan Tahun 2026
SURAKARTA – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Surakarta dinilai semakin meresahkan. Sejumlah pelanggaran yang berulang, bahkan intimidasi kepada warga, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta
READ MORE











