Pemkot Surakarta Ajukan Tiga Raperda Baru, Apa Saja ?
HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kembali mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) baru kepada DPRD. Tiga raperda itu adalah Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota
READ MORE



